Sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 199 Tahun 2011 tentang Panduan Penyelesaian SKU Golongan Penggalang dan SK Kwarnas No 198 Tahun 2011 tentang Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, SKU Pramuka Penggalang Rakit terdiri atas 30 nomor sebagai berikut:
1.
Mengikuti
acara-acara keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya.
Peserta didik di buatkan buku agenda kegiatan
yang didalamnya terdapat waktu, tempat dan paraf panitia penyelenggara.
2.
Dapat
membuat laporan singkat kegiatan keagamaan yang diikutinya.
Peserta didik membuat laporan kegiatan dengan
ditanda-tangani oleh penyelenggara atau ustadz.
3.
Dapat
menjelaskan tentang toleransi beragama antar umat beragama dilingkungannya
Artinya: Mampu
menceritakan tentang bentuk toleransi beragama dan antar umat beragama
dilingkungannya . contoh toleransi ini meliputi menghargai dan merngormati
antar agama yang berbeda.
4.
Untuk
Agama di Indonesia ada beberapa macam:
a) Agama Islam
1)
Dapat
menyebutkan, membaca dan menghafalkan serta memimpin 8 doa harian secara baik
dan benar di hadapan regunya
Misalnya: doa
memakai pakaian, doa melepaskan pakaian, doa mau makan, doa sesudah makan, doa
mau tidur, doa bangun tidur, doa masuk rumah, doa keluar rumah.
2)
Dapat
menceritakan sejarah Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW
dilahirkan oleh Siti Aminah, ayahnya bernama Abdullah yang telah meninggal
ketika Rasulullah masih dalam kandungan. Kakek beliau adalah Abdul Mutholib,
salah seorang tokoh terkemuka di kalangan masyarakat pada waktu itu. Salah satu
paman Rasulullah yang sangat dekat dan membela adalah Abu Thalib. Rasullulah
dilahirkan di Mekkah, pada 12, Rabiul AwalTahun Gajah. Sejak kecil Rasulullah
telah menunjukkan kelebihannya, beliau sangat jujur dan dipercaya banyak orang.
Melalui perjuangan
menegakkan agama yang cukup panjang dan berat, nabi Muhammad diangkat menjadi
Rasulullah pada usia 40 tahun. Perjuangannya menyebarkan agama Islam sangat
tabah, bahkan ke medan perangpun beliau turut berjuang bahu-membahu dengan para
pejuang muslim seperti pada Perang Badar dan Perang Uhud. Mujizat nabi Muhammad
yang terbesar adalah Al-Qur'an, beliau dapat pula meneteskan air dari jari-jari
tangannya. Beliau meninggal pada usia 63 tahun.
3)
Selalu
melaksanakan Shalat wajib dan Sholat Jum’at bagi putera
Telah melaksanakan
shalat 5 waktu mulai dari shalat subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya’. Bagi
yang laki-laki telah melaksanakan shalat jum’at di masjid pada hari jum’at.
b) Agama Katolik
1)
Mengetahui
tentang siapa Kristus
2)
Dapat
berdoa walaupun dengan kata-katanya sendiri
3)
Dapat
menyanyikan beberapa lagu Gerejani
c) Agama Protestan
1)
Mengetahui
arti dan makna doa
2)
Dapat
menjelaskan beberapa nyanyian Gerejani yang dikenal
3)
Mengetahui
hal pembagian yang ada di Alkitab
4)
Dapat
menjelaskan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Baru.
d) Agama Hindu
1)
Dapat
melafalkan dan memahami arti bait Puja Tri Sandya serta menjalankannya dalam
kehidupan sehari-hari
2)
Berperan
aktif dan mengikuti dalam setiap upacara atau pelaksanaan Panca Yadnya di
masyarakat
3)
Dapat
menyebutkan dan memahami arti ajaran Catur Paramita
4)
Dapat
memahami dan mempraktikan ajaran Tatwamsi dan menerapkan sikap kasih sayang
dalam kehidupan sehari-hari
5)
Mempraktikan
sikap hidup suka beramal atau berdana punia
6)
Dapat
melafalkan dan menjelaskan serta mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita
7)
Dapat
mempraktikkan minimal tiga gerakan Yoga Asanas
8)
Dapat
menarikan salah satu bentuk tarian sakral keagamaan Hindu
e) Agama Buddha
1)
Dapat
melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama
2)
Dapat
menyebutkan dan menjelaskan hari-hari raya Agama Buddha
3)
Dapat
melakukan sikap meditasi
4)
Dapat
menyanyikan lagu Aku Berlindung
5)
Dapat
melaksanakan dana paramita
5.
Dapat
melaksanakan dan memimpin diskusi dalam regu.
Pernah melaksanakan dan memimpin serta
mengatur jalanya diskusi dalam regunya.
Memimpin
diskusi bertujuan agar diskusi berjalan dengan baik, sesuai topik, dan
kondusif. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk memimpin
diskusi:
·
Mendengarkan aktif: Dengarkan dengan baik apa yang
disampaikan peserta, kemudian rangkum pendapat mereka untuk memastikan
pemahaman yang sama.
·
Mengajukan pertanyaan yang relevan: Pertanyaan yang
relevan dapat memancing brainstorming untuk menemukan solusi.
·
Mengelola waktu dengan baik: Atur waktu dengan baik agar diskusi
berlangsung sesuai jadwal.
·
Mendorong partisipasi semua peserta: Pastikan semua
peserta menyampaikan pendapatnya.
·
Mencatat poin-poin penting: Catat poin-poin penting yang
disampaikan peserta agar mudah membuat kesimpulan.
·
Tidak memihak: Jangan memihak pada pihak tertentu
tanpa alasan yang jelas dan logis.
·
Menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka: Pastikan semua
peserta merasa aman dan terbuka.
·
Mengatur arah diskusi: Arahkan diskusi menuju solusi atau
kesimpulan yang dapat dicapai.
Selain itu, pemimpin
diskusi juga bisa:
·
Menjelaskan tujuan diskusi
·
Mencatat tujuan diskusi
·
Memberi apresiasi kepada teman sekelompok
·
Menggunakan isyarat non-verbal seperti kontak mata, mengangguk,
dan tersenyum
·
Menyeimbangkan partisipasi berbagai anggota
·
Mencampur tangan dengan lembut jika seseorang memonopoli,
menyela, atau bersikap tidak sopan
6.
Dapat
menyebutkan dan menjelaskan ciri-ciri mengendalikan Emosi diri
1)
Perasaan
– perasaan yang dialami seseorang umumnya bersumber dari pikiran. Jadi
mengendalikan pikiran adalah langkah pertama untuk mengendalikan perasaan
2)
Biasakanlah
memberi kesempatan kepada pikiran untuk mengambil keputusan Itu adalah kondisi
ideal dimana akal yang mengendalikan perasaan, bukan perasaan yang
mengendalikan akal.
3)
Emosi
negatif adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam diri seseorang.Cobalah
menerangkan dengan berdoa, menemui sahabat untuk berbagi perasaan (Curhat),
beristirahat, mendengarkan musik atau apa saja yang disukai.
4)
Pertanyakanlah
dengan kritis perasaan-perasaan negatif yang dirasakan.
5)
Pertanyakanlah
dengan tegas keyakinan-keyakinan yang salah.
6)
Kendalikan
reaksi anda terhadap situasi yang tidak menyenangkan.
7)
Perasaan
bukanlah masalah benar atau salah.
7.
Melakukan
atau mengikuti kegiatan penghijauan di lingkungannya atau di daerah lain serta
menanam dan merawat tanaman penghijauan
Pernah mengikuti kegiatan penghijauan di
lingkungan atau daerahnya dan merawatnya.
8.
Dapat
menjelaskan tentang hak perlindungan anak didepan regunya.
Hak perlindungan anak di Indonesia telah
diatur dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain
itu, secara umum juga telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia. Hak Perlindungan Anak dapat diartikan sebagai hak
yang dimiliki oleh setiap anak (usia 18 tahun ke bawah) untuk dapat hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat
kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
9.
Ikut
serta dalam kegiatan Lomba Tingkat dan lomba Pramuka Penggalang, yang di
selenggarakan oleh Gugus depan dan kwartir.
Pernah mengikuti kegiatan lomba tingkat yang
meliputi:
1)
Lomba
Tingkat I (LT I) Merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Gugus
Depan Pramuka Penggalang dengan peserta dari masing-masing regu pada gugus
depan tersebut.
2)
Lomba
Tingkat II (LT II) merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat
Kwartir Ranting (Kecamatan) dengan peserta dari masing-masing Gugus Depan
penggalang yang ada di Kwartir Ranting tersebut.
3)
Lomba
Tingkat III (LT III) merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat
Kwartir Cabang (Kabupaten / Kota) dengan peserta dari perwakilan masing-masing
Kwartir Ranting yang ada di Kwartir Cabang tersebut.
4)
Lomba
Tingkat IV (LT IV) merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Kwartir
Daerah (Provinsi) dengan peserta dari perwakilan masing-masing Kwartir Cabang
yang ada di Kwartir daerah tersebut.
5)
Lomba
Tingkat V (LT V) merupakan Adalah Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat
Kwartir Nasional (Nasional) dengan peserta dari perwakilan masing-masing
Kwartir Daerah yang ada di Indonesia.
10.
Dapat
menyebutkan dan menjelaskan tanda pengenal pada pakaian seragam pramuka.
a.
Tanda
Pengenal
1)
Tanda
Pengenal Pramuka Puteri,
a)
Tanda
pelantikan: tunas kelapa berpadi-kapas dalam bentuk pin diletakan di kerah
sebelah kir,i sedangkan di kerah sebelah
kanan dipasang pin WOSM, Tanda topi (Tatop): berupa tunas kelapa berpadi-kapas,
dibuat dari logam berwarna emas, berbentuk bulat dipasang di topi di sisi depan
untuk peserta didik, sedangkan untUk anggota dewasa dipasang pada topi (muts)
disisi kiri depan, dengan pembeda sebagai berikut,
·
Pramuka
Siaga:Tatop dengan latar belakang warna hijau
·
Pramuka
Penggalang: Tatop dengan latar belakang warna merah
·
Pramuka
Penegak: Tatop dengan latar
belakang warna kuning
·
Pramuka
Pandega: Tatop dengan latar
belakang warna Coklat
·
Pramuka
Dewasa: Tatop berlubang dan tidak berlatar belakang warna
b)
Tanda
nama Satuan: Barung, Regu, Sangga, Racana, ditempelkan di lengan baju sebelah
kiri.
c)
Tanda
lokasi dan lambang Daerah, ditempel di lengan baju sebelah kanan.
d)
Tanda
Kecakapan Umum Pramuka Siaga/Penggalang ditempel dilengan baju sebelah kiri,
dibawah Tanda Barung/Tanda regu.
e)
Tanda
Kecakapan Umum Pramuka Penegak dan Pandega, diletakkan di lidah bahu kiri dan
kanan
f)
Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) ditempel di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda
lokasi dan lambang Daerah, paling banyak 5 (lima) TKK sedang selebihnya
ditempel pada tetampan yang dipakai menyilang di depan dada.
g)
Tanda
Pengenal Satuan Karya Pramuka (SAKA) ditempel pada lengan baju sebelah kiri
a)
Tanda
Pelantikan: Tanda pelantikan baik bagi peserta didik maupun anggota dewasa
putera berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, ditempel di saku kiri; sedangkan di
atas saku sebelah kanan dipasang tanda/lambang WOSM.
b)
Tanda
Topi/Baret: Tanda topi/baret berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas dalam Perisai
yang berbentuk segi empat, terbuat dari logam atau yang lain berwarna emas
dengan latar belakang berwarna hijau untuk Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka
Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan coklat untuk Pramuka Pandega,
dipasang di baret sebelah kiri depan.
c)
Sedang
tatop untuk Anggota Dewasa, berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, dari bahan logam
berlubang dan ditempatkan di ujung kiri depan topi (muts).
d)
Tanda
nama satuan, sama dengan pramuka puteri
e)
Tanda
Lokasi dan Lambang Daerah, sama dengan pramuka puteri
f)
Tanda
Kecakapan Umum (TKU), sama dengan pramuka puteri
g)
Tanda
Kecakapan Khusus (TKK), sama dengan pramuka puteri
h)
Tanda
Pengenal Satuan Karya (SAKA), sama dengan pramuka puteri
3)
Papan
nama, baik untuk peserta didik puteri-putera maupun untuk anggota dewasa
putera-puteri ditempatkan di atas saku kanan (putera) dan di dada bagian atas
sebelah kanan untuk puteri.
4)
Tanda
Pramuka Garuda.
a)
Tanda
Pramuka Garuda terdiri dari 4 macam, yaitu : Tanda Pramuka Garuda untuk Pramuka
Siaga, untuk Pramuka Penggalang, untuk Pramuka Penegak dan untuk Pramuka
Pandega.
b)
Tanda
Pramuka Garuda (asli) dibuat dari logam berwarna emas, yang digantungkan pada
pita kain. Tanda Pramuka Garuda duplikat
dibuat dari kain.
c)
Tanda
Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi masing-masing
2,5 cm dan bingkai selebar 2 mm. Di
tengah bentuk segi lima tersebut terdapat relief seekor burung Garuda dengan
sayap terbuka, dengan labang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai pita yang
digenggam oleh kedua cakarnya bertulis " SETIA-SIAP-SEDIA". Warna bingkai, burung Garuda dan pita adalah
kuning emas, warna tulisan hitam. Warna
dasar/latar belakang: hijau untuk Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka
Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan biru tua untuk Pramuka Pandega.
d)
Pita
kalung lebar berukuran lebih kurang 2,5 x 60 cm, berwarna: putih di sisi
tepinya (kiri-kanan) selebar lebih kurang 0,4 cm, merah di tengah selebar lebih
kurang 1,7 cm
e)
Tanda
Pramuka Garuda dari kain, mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan dan ukuran
yang sama dengan ketentuan-ketentuan di atas, tidak menggunakan atau
digantungkan pada pita.
5)
Tanda
Pembina Pramuka Mahir
Tanda Pembina Pramuka Mahir, berupa Selendang
Mahir. Untuk tanda hariannya berupa Pita Mahir, terbuat dari kain tenun
berwarna ungu dengan garis tengah berwarna hijau untuk Pembina Mahir Golongan
Siaga, merah untuk Pembina Mahir Golongan Penggalang, kuning untuk Pembina
Mahir Golongan Penegak dan Pandega.
11.
Dapat
membuat struktur organisasi dari tingkat Rt/Rw sampai tingkat Kelurahan di
tempat tinggalnya.
Dapat membuat bagan struktur organisasi
tingkat kelurahan sampai RT di tempat tinggalnya.
12.
Dapat
menjelaskan nilai kandungan dalam Trisatya dan Darma Pramuka Penggalang.
a.
Tri
Satya
Demi kehormatanku
aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, menjalankan pancasila, Menolong sesama hidup dan mepersiapkan diri membangun
masyarakat, Serta Menepati Dasa Dharma
Pengertiannya :
1)
Tri
Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus ditepati.
2)
Pramuka
berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha
memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
3)
Kewajiban
kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala
ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
4)
Kewajiban
kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi
kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada
undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar
negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan
menghayati lagu kebangsaannya.
5)
Mengamalkan
Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku
dalam ajaran P-4.
6)
Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan
dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat,
seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat
agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan
ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.
b.
Dasa
Darma pramuka
Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami
isi
dan makna Dasa Darma Pramuka yang merupakan
ketentuan moral.
Dasa Darma Pramuka itu
1)
Takwa
kepada Tuhan yang Maha Esa.
Sebagai pribadi yang lemah, kita harus
menyembah Tuhan YME. Dia adalah pencipta yang ada di bumi dan di langit dan
segala makhluk yang terlihat maupun tidak terlihat. Sebagai pribadi lemah dan
ciptaan-Nya, kita wajib menjalankan perintah-Nya. Contohnya, sebagai muslim
mengerjakan salat lima kali sehari semalam, membaca Alquran, puasa, dan
lain-lain.
2)
Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
Selain sebagai makhluk pribadi, kita juga
sebagai makhluk sosial. Artinya, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri. Kita
perlu teman, bergaul, bertetangga. Kita tidak bisa hidup tanpa orang lain, kita
memerlukan bantuan orang lain.
3)
Patriot
yang sopan dan ksatria.
Sebagai Pramuka, kita harus berperilaku yang
sopan. Tindak-tanduk dalam bersikap dan bertutur kata mesti diperhatikan.
Kesopanan melambangkan pribadi seseorang di tengah-tengah pergaulan dalam
masyarakat.
4)
Patuh
dan suka bermusyawarah.
Dalam situasi dan kegiatan apa pun, anggota
Pramuka wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, dan dalam kegiatan
Pramuka selayaknya bermusyawarah dalam mengambil keputusan terbaik dan
memuaskan.
5)
Rela
menolong dan tabah.
Pramuka senantiasa rela dalam menolong tanpa
membedakan agama, warna kulit, suku, dan sebagainya, dan harus didasari oleh
hati yang ikhlas, tulus, tanpa diembel-embeli oleh sikap ingin dipuji. Dalam
setiap perjuangan itu seorang anggota Pramuka harus tabah menghadapi gangguan,
tantangan, halangan, dan hambatan.
6)
Rajin,
terampil, dan gembira.
Anggota Pramuka itu harus rajin melakukan
sesuatu yang positif. Kegiatan ketika ia berada dalam pembinaan Pramuka harus
diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan rajin karena waktu
penggodokan dalam kegiatan, tetapi harus dibuktikan ketika ia di rumah, di
sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan itu pun harus dilaksanakan dengan senang
dan gembira.
7)
Hemat,
cermat, dan bersahaja.
Ada ungkapan yang mengatakan “hemat pangkal
kaya”. Betul sekali dengan berhemat, tidak menghambur-hamburkan uang untuk
jajan, tidak berhura-hura untuk kepentingan sesaat merupakan awal menjadi orang
kaya. Pramuka haru cermat dalam pengeluaran uang, memprioritaskan apa yang harus
dibeli atau didahulukan, dan mana yang tidak perlu janganlah dibeli. Meskipun
ia kaya, seorang Pramuka jangan sombong di depan orang lain, jangan angkuh,
bersahaja dalam bergaul.
8)
Disipilin,
berani, dan setia.
Anggota Pramuka harus hidup dengan disiplin,
baik dalam waktu belajar di sekolah, bermain, dan sebagainya. Kalau Pramuka
seperti itu maka hidup tak akan percuma, tetapi akan berguna dalam mencapai
cita-cita. Anggota Pramuka harus berani karena benar, tetapi takut karena
salah. Jangan berani karena kesalahan, beranilah karena kebenaran. Pramuka
harus setia terhadap janji setianya karena itulah nilai-nilai luhur pribadi
manusia.
9)
Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya.
Setiap anggota Pramuka harus bertanggung
jawab terhadap apa yang telah ia perbuat, jangan lari, jangan lempar batu
sembunyi tangan. Ia harus konsekuen karena ini adalah modal dari kepercayaan
terhadap kita.
10)
Suci
dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Inilah pribadi manusia yang sejati, bersih
pikiran, tidakada iri dan dengki.
13.
Rajin
dan giat mengikuti latihan pasukan Penggalang kurangnya 10 kali latihan dan
dapat menunjukkan presensi kehadiran.
Peserta didik membuktikan kehadirannya dengan
buku kehadiran mingguan.
14.
Dapat
menjelaskan dan melaksanakan tentang cara memberi salam pramuka.
Pernah menjelaskan tentang salam pramuka
kepada regunya dan mempraktekan salam pramuka saat bertemu anggota pramuka
lainya. Salam pramuka terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1)
Salam
Biasa; Salam pramuka sebagai salam biasa adalah salam pramuka yang diberikan
kepada sesama anggota Gerakan Pramuka. Dalam pemberian salam biasa tidak ada
ketentuan siapa yang harus memberikan salam pramuka terlebih dahulu.
2)
Salam
Penghormatan; Salam pramuka sebagai salam penghormatan adalah salam pramuka
yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang jabatannya lebih tinggi.
Orang atau sesuatu yang dapat diberikan salam penghormatan dengan menggunakans
alam pramua adalah:
·
Bendera
Merah Putih saat dikibarkan dan diturunkan
·
Kepala
Negara dan wakil kepala negara, para duta negara, panglima tinggi, para
menteri, dan pejabat lainnya
·
Jenazah
yang sedang diusung atau dikuburkan.
·
Lagu
kebangsaan Indonesia Raya saat sedang dikumandangkan dalam acara resmi.
·
Saat
hendak memasuki makam pahlawan
3)
Salam
Janji; Salam pramuka sebagai salam janji adalah salam pramuka yang diberikan
kepada anggota Gerakan Pramuka saat sedang dilantik. Pemberian salam ini
dilakukan saat anggota yang dilantik mengucapkan Satya Pramuka (Trisatya atau
Dwisatya). Salam janji juga diberikan saat pengucapan Satya Pramuka dalam acara
Ulang Janji.
15.
Dapat
menjelaskan sejarah bendera merah putih dan perlakuannya kepada regunya
(Memahami UU No.24 Tahun 2009).
Mampu menjelaskan sejarah lagu kebangsaan
Indonesia Raya dihadapan pasukannya. Beberapa bukti sejarah penggunaan warna
merah putih tersebut antara lain:
1)
Masa
Kerajaan Singasari; Dalam kitab Jawa kuno berangka tahun 1216 Caka (1254
Masehi) disebutkan bahwa umbul-umbul atau bendera merah putih digunakan oleh
Jayakatwang ketika berperang melawan Raden Wijaya dan ketika berperang melawan
kekuasaan Kertanegara dari kerajaan Singosari (1222-1292).
2)
Masa
Kerajaan Majapahit; Mpu Prapanca di dalam kitab Negara Kertagama menceritakan
pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (Majapahit tahun 1350-1389 M) warna merah
putih menjadi warna yang dimuliakan. Warna-warna tersebut digunakan
diantaranya:
a)
dalam
upacara hari kebesaran kerajaan;
b)
gambar-gambar
yang dilukiskan pada kereta-kereta kerajaan yang menghadiri hari kebesaran;
3)
Kerajaan
Minangkabau; Dalam suatu kitab Tembo Alam Minangkabau yang disalin pada tahun
1840 dari kitab yang lebih tua terdapat gambar bendera alam Minangkabau yang
berwarna merah putih hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman
kerajaan Melayu-Minangkabau, ketika Maharaja Adityawarman memerintah
(1340-1347). Warna 'merah-putih-hitam' tersebut mengandung makna perwalian para
pejabat kerajaan yaitu;
a)
warna
merah = warna hulubalang (yang
menjalankan perintah)
b)
warna
putih = warna agama (alim ulama) dan
c)
warna
hitam = warna adat Minangkabau (penghulu adat).
4)
Di
Keraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan Kyai
Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
5)
Dalam
Babad Tanah Jawa yang bernama Babat Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan
bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan wilayah Pati, tentaranya bernaung
di bawah bendera merah putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun
1613-1645.
6)
Bendera
berwarna Merah Putih juga digunakan berbagai masyarakat di berbagai wilayah
nusantara lainnya, semisal di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya. Meskipun bendera
merah putih sering dicampuri gambar-gambar lain.
7)
Bendera
merah putih pertama kali berkibar di benua Eropa pada tahun 1922 oleh
Perhimpunan Indonesia di Belanda, berupa bendera merah putih dengan kepala
banteng di tengahnya.
8)
Tanggal
28 Oktober 1928 adalah pertama kalinya bendera merah putih sebagai bendera
kebangsaan berkibar dalam rangka Konggres Pemuda Indonesia di Jakarta.
9)
Tanggal
17 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, bendera merah putih dikibarkan.
Momentum ini adalah pertama kalinya bendera merah putih sebagai bendera
kebangsaan berkibar di bumi Indonesia yang merdeka.
10)
Bendera
yang dikibarkan sesaat setelah Proklamasi disebut bendera Pusaka dan
selanjutnya setiap tanggal 17 Agustus dikibarkan. Namun sejak tahun 1969, karena
sudah sangat tua, bendera tersebut tidak dikibarkan dan dibuatkan duplikatnya.
11)
Bendera
pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944.
Bendera berbahan katun berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan
1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun
kemerdekaan RI.
16.
Dapat
menjelaskan sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia dan perlakuannya kepada regunya
(Memahami UU No.24 Tahun 2009).
Lagu Indonesia Raya pertama kali dimainkan
pada Kongres Pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh
Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan.
Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun
1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu
kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya
dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun
1928, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu
kebangsaan bagi Indonesia Raya.
Belanda - yang gentar dengan konsep
kebangsaan Indonesia, dan dengan bersenjatakan politik divide et impera lebih
suka menyebut bangsa Jawa, bangsa Sunda, atau bangsa Sumatera, melarang
penggunaan kata "Merdeka, Merdeka!".
Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar.
Mereka ikuti lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!", bukan
"Merdeka, Merdeka!" pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka
menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya lagu Indonesia Raya
selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia
merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan
bangsa.
Namun pada saat menjelaskan hasil Festival
Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial, Remy Sylado, seorang budayawan
dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan
jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Leka Leka
Pinda Pinda. Remy juga mengungkapkan selain Indonesia Raya, sebuah lagu lain
berjudul Ibu Pertiwi juga merupakan karya jiplakan dari sebuah lagu Rohani
Nasrani (lagu kebaktian).
Tentang kewajiban, dijelaskan dalam Pasal 59,
Lagu Kebangsaan wajib
diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a.
Untuk menghormati
Presiden dan/atau Wakil Presiden;
b. Untuk menghormati
Bendera Negara pada
waktu pengibaran atau penurunan
Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;
c. Dalam acara
resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
d. Dalam acara
pembukaan sidang paripurna
Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
dan Dewan Perwakilan Daerah;
e.
Untuk menghormati
kepala negara atau
kepala pemerintahan negara sahabat
dalam kunjungan resmi;
f.
Dalam acara
atau kegiatan olahraga
internasional; dan
g. Dalam
acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Kewajiban yang lain, Pasal 65 menyatakan,
Warga Negara Indonesia
berhak dan wajib
memelihara, menjaga, dan menggunakan Bendera Negara,
Bahasa Indonesia, dan Lambang
Negara, serta Lagu
Kebangsaan untuk kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara sesuai
dengan Undang-Undang ini.
17.
Dapat
menjelaskan lambang Negara dan perlakuannya kepada regunya. (Memahami UU No. 24
Tahun 2009).
Lambang Negara Republik Indonesia adalah
Burung Garuda Pancasila. Orang yang disebut-sebut sebagai pencipta lambang
Negara Republik Indonesia ini adalah MR. Muh. Yamin. Burung Garuda diambil dari
cerita-cerita yang terdapat pada relief candi-candi kerajaan jaman dahulu. yang
menceritakan seekor burung yang gagah perkasa. Burung garuda pun dianggap
sebagai lambang tenaga pembangunan yang kuat.
Burung Garuda Pancasiia mempunyai bulu-bulu :
a.
Berjumlah
17 helai pada sayap-sayapnya (melambangkan tanggal 17).
b.
Berjumlah
8 helai pada ekornya (melambangkan bulan delapan/Agustus).
c.
Berjumlah
19 helai di bawah leher dan pada lehernya 45 helai (melambangkan tahun 1945).
Kepala burung garuda menengok ke sebelali
kanan yang bermakna bangsa Indonesia senantiasa bergerak maju ke arah
pembangunan. Pada dadanya tergantung perisai yang berbentuk jantung,
melambangkan keberanian dan kekuatan bangsa Indonesia. Perisai dengan beberapa
gambar dari kiasan Pancasiia, yaitu :
a.
Gambar
Bintang (melambangkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa).
b.
Gambar
Rantai Baja (melambangkan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab).
c.
Gambar
Beringin (melambangkan Sila Persatuan Indonesia).
d.
Gambar
Kepala Banteng (melambangkan' Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
e.
Gambar
Padi dan Kapas (melambangkan Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Garis melintang pada perisai yang digambar
tebal melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khatulistiwa. Kaki Burung
garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada pita
itu terdapat tulisan Bhineka Tunggal Ika yang artinya adalah kita bangsa
Indonesia terdiri atas bennacam-macam suku bangsa, kesenian. bahasa. adat
istiadat. dan agama tetapi kita
merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan
nasional, dengan satu bahasa nasional. Jadi makna intinya adalah berbeda-beda
tetapi satu.
Lambang Negara wajib digunakan di:
a.
dalam
gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan; Yang meliputi kantor atau
gedung presiden dan wakil presiden, lembaga negara, instansi pemerintah dan
kantor lainnya.
b.
luar
gedung atau kantor; Yang meliputi istana presiden dan wakil presiden, rumah
jabatan presiden dan wakil presiden, gedung atau kantor dan rumah jabatan
kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta di rumah jabatan
gubernur, bupati, walikota, dan camat.
c.
lembaran
negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
d.
paspor,
ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
e.
uang
logam dan uang kertas;
f.
materai
Larangan penggunaan Lambang Negara:
a.
Mencoret,
menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai,
menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara;
b.
Menggunakan
lambang negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan
perbandingan ukuran;
c.
Membuat
lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau
perusahaan yang sama atau menyerupai lambang negara; dan
d.
Menggunakan
lambang negara untuk keperluan selain yang diatur dalam undang-undang.
18.
berbicara
dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan dapat membuat
laporan secara tertulis hasil pertemuan yang diikutinya.
Selalu berbahasa Indonesia yang baik dan
benar dalam setiap pertemuan penggalang. Dapat membuat laporan tertulis dari
hasil pertemuan yang diikutinya.
19.
Memiliki
tabungan atas nama pribadi dan aktif menabung secara rutin dari hasil usahanya
sendiri serta dapat menunjukkan.
Memiliki buku tabungan pribadi dan selalu
aktif menyisihkan uangnya untuk ditabung secara rutin dari usahanya sendiri
yang dapat ditunjukkan buktinya.
20.
Dapat
mengoperasikan dan merawat salah satu teknologi informasi.
Mampu mengoperasikan telepon seluler atau
computer secara bijak.
Untuk mengoperasikan
dan merawat teknologi informasi, Anda dapat melakukan hal-hal berikut:
·
Perawatan komputer
·
Menjaga kebersihan layar
·
Menjalankan pemindaian antivirus secara
rutin
·
Menutup program yang tidak digunakan
·
Perawatan ponsel
·
Mengisi baterai sampai penuh
·
Aktifkan kode akses ponsel
·
Aktifkan keypad lock ponsel
·
Gunakan pelindung ponsel
·
Letakkan ponsel di tempat yang kering dan
aman
·
Perawatan perangkat TIK secara umum
·
Menggunakan masker saat membersihkan
perangkat
·
Meminta izin kepada pengguna perangkat
sebelum membersihkan
·
Merapikan kabel-kabel yang berantakan
·
Berkolaborasi dengan orang lain
Teknologi informasi
(TIK) meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan, manipulasi,
dan pengelolaan informasi. TIK berperan penting dalam dunia kerja modern,
karena memungkinkan peningkatan efisiensi, produktivitas, inovasi, komunikasi,
kolaborasi, dan pelayanan pelanggan.
21.
Dapat
mengolah sampah serta mempraktikkan cara pengolahannya secara komposting.
Dapat memilah golongan sampah basah dan
kering. Mampu mendaur ulang sampah dan mempraktikanya secara komposting agar
sampah itu dapat lebih bermanfaat.
Cara mengolah sampah
organik menjadi kompos adalah sebagai berikut:
1.
Pisahkan sampah organik dari sampah non-organik.
2. Potong sampah organik
menjadi ukuran 1–2 cm.
3. Masukkan sampah
organik ke dalam wadah kompos yang tertutup rapat.
4. Semprot sampah organik
dengan bioaktivator, seperti EM4, sampai rata.
5. Diamkan selama 14 hari
agar terjadi proses pengomposan.
6. Selama proses
pengomposan, buka wadah secara berkala untuk menjaga suhu kompos tetap lembap.
7. Aduk sesekali secara
teratur menggunakan kayu atau alat lainnya untuk memastikan mol-nya tercampur
merata di dalam wadah.
Kompos yang baik akan
menghasilkan warna cokelat kehitaman, berbau tanah, dan berbutir
halus. Kompos dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dan tanaman.
Beberapa sampah
organik yang bisa digunakan untuk membuat kompos adalah:
·
Sisa sayuran
·
Buah-buahan
·
Daun-daun kering
·
Kulit telur
·
Bubuk kopi atau teh
·
Sekam padi
22.
Dapat
melakukan proses penjernihan air secara sederhana.
Mampu mempraktikkan proses penjernihan air
secara sederhana agar air lebih jenih dan dapat dimanfaatkan.
23.
Dapat
membuat beberapa jenis pionering seperti rak piring, meja makan, tiang jemuran,
menara kaki tiga dengan menggunakan tali simpul dan ikatan yang benar.
Mampu
membuat salah satu jenis pioneering dengan simpul dan ikatan yang benar,
seperti :
a)
Rak piring
b) Meja makan
c) Tiang jemuran
d) Menara kaki tiga
24.
Dapat
menggunakan dan menjelaskan kompas dan membuat Peta Pita serta manaksir
kecepatan arus dan kedalaman sungai.
Mampu menunjukkan dan menjelaskan 16 arah
mata angin dengan menggunakan kompas. Mampu membuat peta pita serta
mengidentifikasi kecepatan arus dan kedalaman sebuah sungai.
25.
Dapat
membuat dan menerjemahkan sandi, menerima berita dengan menggunakan bahasa
morse dan semaphore.
Dapat memahami sandi, menerima berita dengan
menggunakan bahasa morse dan semaphore.
a.
Menyampaikan
Berita dengan Morse
·
Menggunakan
bendera
Bendera Morse berukuran 90 cm x 60 cm diikatkan pada sebuah
tongkat dengan panjang 1,2 meter. Warna bendera disesuaikan dengan latar
belakangnya.
Warna dasar putih dengan garis tengah hitam/biru untuk latar
belakang gelap. Kemudian warna dasar hitam dengan garis tengah untuk latar
belakang terang.
Cara memegang dan mengibarkan:
Tangan kiri pada ujung tongkat di bawah dan tangan kanan
memegang tongkat sebelah atas. Tangan kanan di muka bahu kiri dan tongkat
miring ke kanan. Bendera digerakkan membentuk angka delapan supaya bendera
terus berkibar. Cara membuat garis dan titik, sama melambaikan bendera dari
kiri ke kanan. Untuk titik sama di atas kepala ke kanan. Untuk garis hampir
sama menyentuh tanah. Untuk selesai satu kata bendera diayun ke kiri bawah.
Tiap selesai melambaikan satu huruf, bendera harus dikembalikan dalam sikap
sedia selama 1 detik. Dari titik ke garis atau sebaliknya dalam satu huruf
tidak ada jarak waktu.
·
Menggunakan
asap
Orang Indian zaman dulu biasa menggunakan isyarat dengan
asap. Metode ini dapat digunakan pada jarak jauh pada siang hari dan di daerah
berbukit.
Pertama, buatlah api unggun dengan menggunakan daun rantin,
dan dahan kering. Bila sudah menyala, timbun dengan daun basah/hijau. Tutup
dengan selimut atau dengan tikar basah untuk membuat kepulan asap. Panjang
pendeknya kepulan juga bisa disesuaikan tergantung pada jalannya asap.
·
Menggunakan
cermin
Cermin survival berbentuk empat persegi panjang. Terbuat dari
lubang dan mempunyai dua lubang, satu di tengah dan satu di sudut. Cermin
sangat baik untuk menarik perhatian, apabila ditujukan pada pesawat terbang
dengan pantulan sinar matahari
Cara menggunakannya:
Pegang cermin kurang lebih 10-15 di depan
wajah. Obyek yang dituju diintip melalui lubang tengah cermin. Sinar yang masuk
lubang akan menimpa wajah. Usahakan agar titik sinar matahari yang ada pada
wajah jatuh pada bayangan lubang cermin sambil tetap mengintip obyek yang dituju.
Bila tidak punya cermin survival, dapat menggunakan kaleng yang dilipat dua
hingga kedua sisinya dapat berfungsi sebagai cermin. Itulah penjelasan mengenai
sandi morse dan cara menggunakannya dengan media bendera, asap, dan cermin.
b.
Menyampaikan
beritan dengan Semaphore
PENGIRIM |
PENERIMA |
Memanggil, minta perhatian
penerima dengan isyarat “VE – VE – VE - ...” dst atau yang mudah dan sering
dipakai “UR – UR – UR … dst.” Tanda hubung (-) dengan isyarat interval. |
Menjawab siap = “K” Apabila belum
siap kirim Tunggu = “Q “ |
Jika sudah dijawab K (siap) segera
kirim berita kata demi kata ditutup dengan isyarat spasi/ interval, apabila
selesai pengiriman kata tidak dijawab dengan C / A, maka diulangi kata
terakhir. |
Mengirim isyarat C atau A apabila
mengerti untuk setiap kata. |
Karena diminta berpindah tempat ,
maka berpindahlah tempat yang sekiranya lebih mudah dipandang oleh penerima. |
Bila karena suatu hal menghendaki
pengirim untuk bergeser tempat , silangkan bendera di atas kepala. |
Untuk memulai mengirim karakter
angka/numerik, didahului isyarat angka (numerik) =45, kemudian kirim
angka/nomer dan setelah selesai tutup dengan isyarat huruf (alphabet) = 47/V
untuk kembali ke pengiriman karakter huruf. |
Mengulangi setiap angka yang dikirim
sebagai tanda mengerti. |
Apabila terjadi kesalahan dalam
pengiriman isyarat, kirim tanda salah/ pembatalan (Anulir) = 37 kemudian
ulangi kata terakhir. |
|
Apabila pesan/ berita telah
selesai maka kirimkan isyarat “AR – AR – AR ... dst.” |
Penerima menjawab dengan R =
berita telah diterima dan dimengerti. |
26.
Selalu
berpakaian rapi di setiap saat dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri di
lingkungannya sesuai peraturan.
Selalu menggunakan pakaian pramuka yang
bersih dan rapih serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
27.
Dapat
memimpin dan mengucapkan aba-aba dalam baris berbaris serta dengan tongkat
untuk regunya.
Mampu memberi aba-aba ditempat dengan baik
dan benar, seperti ,
a)
Siap
b)
Istirahat
di tempat
c)
Hadap
kanan
d)
Hadap
kiri
e)
Balik
kanan
f)
Lencang
kanan
g)
Lencang
depan
28.
Tahu
peraturan permainan tiga cabang olahraga yang dipilihnya dan dapat melakukan
salah satu yang dipilihnya.
a.
Aturan
dasar pada permainan Bola Basket adalah sebagai berikut:
1.
Bola
dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua
tangan.
2.
Bola
dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan,
tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
3.
Pemain
tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola
tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain
tersebut berlari pada kecepatan biasa.
4.
Bola
harus dipegang di dalam atau di antara telapak tangan. Lengan atau anggota
tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
5.
Pemain
tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal
pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan
ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi
berupa diskualifikasi pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh
bola lawan, dan apabila pelanggarantersebut dilakukan dengan tujuan untuk
mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut
bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak
diperbolehkan.
6.
Sebuah
kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju),
melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang
disebutkan pada aturan 5.
7.
Apabila
salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu
akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya
pelanggaran balik oleh lawan).
8.
Gol
terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam
keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau
mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain
lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah
gol.
9.
Apabila
bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan
dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan
pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam
lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam
genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka
kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang
dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan
pelanggaran.
10.
Wasit
berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah
pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran
berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk memberikan diskualifikasi pemain
yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
11.
Wasit
pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah
keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit
pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol
yang terjadi.
12.
Waktu
pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
13.
Pihak
yang berhasil memasukkan bola ke ring terbanyak akan dinyatakan sebagai
pemenang
b.
voli
1.
Pada
sistem pertandingan memakai aturan setengah kompetisi di dalamnya terdapat 8
tim yang akan dibagi menjadi 2 group, setiap group terdiri dari 4 tim.
2.
Jumlah
maksimal pemain dalam pertandingan resmi bola voli standar Internasional dalam
satu tim adalah 10 orang, Kemudian yang boleh bermain di lapangan hanya 6 orang
dan 4 orang sebagai pemain cadangan.
3.
Saat
pertandingan berlangsung pelatih boleh mengganti pemain inti dengan pemain
cadangan dan tidak ada batasan jumlah pergantian pemain.
4.
Jika
salah seorang atau lebih dari tim satu anggota tim sedang melakukan
pertandingan untuk cabang olahraga lain, maka pertandingan tidak akan ditunda.
5.
Dalam
pertandingan bola voli jumlah minimal pemain yang boleh bermain di lapangan
dalam satu tim adalah 4 orang.
6.
Jika di
lapangan dalam satu tim jumlah pemain kurang dari 4 orang, maka tim tersebut
dianggap kalah oleh panitia pertandingan.
7.
Setiap
pertandingan bola voli berlangsung harus melewati 3 babak (best of three),
Ketika pada babak pertama dan kedua telah dimenangkan oleh salah satu tim maka
pertandingan babak ke tiga tidak perlu dilaksanakan.
8.
Pada
pertandingan bola voli sistem perhitungan angka menggunakan rally point maksmal
pada 25 point.
9.
Jika
saat pertandingan berlangsung kedua tim mendapatkan poin yang sama di akhir
yaitu (24 – 24), maka pertandingan akan ditamabah 2 poin. Tim yang pertama
berhasil unggul dengan selisih 2 poin akan memenangkan pertandingan bola voli.
10.
Tim
akan mendapatkan nilai 1 apabila memenangkan permainan saat pertandingan
penyisihan.
11.
Jika
kedua tim atau lebih memperoleh nilai yang sama, maka panitia pertandingan akan
menentukan pemenang juara group dan runner-up dari kualitas angka yang didapat
dari setiapset pada pertandingan sebelumnya.
12.
Dalam
pertandingan bola voli setiap mengakhiri babak, tim diwajibkan bertukar sisi
lapangan. Apabila kedua tim telah mencapai babak ketiga, maka tim yang
memperoleh nilai terendah dapat meminta kepada wasit untuk bertukar posisi
lapangan. Hal ini hanya dilakukan jika poin telah mencapai angka 13.
13.
Setiap
tim boleh meminta waktu time out dan hanya boleh dilakukan 1 kali dalam setiap
babak.
14.
Wasit
memberikan waktu time out hanya 1 menit.
c.
Futsal
Luas lapangan:
1.
Ukuran:
panjang 25-43 m x lebar 15-25 m
2.
Garis
batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di
ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada
tembok penghalang atau papan
3.
Daerah
penalti: busur berukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang
4.
Titik
penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
5.
Titik
penalti kedua: 10 m dari titik tengah garis gawang
6.
Zona
pergantian: daerah 5 m (5 m dari garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari
pelemparan
7.
Gawang:
tinggi 2 m x lebar 3 m
8.
Permukaan
daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif
Jumlah pemain (per team)
1.
Jumlah
pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
2.
Jumlah
pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
3.
Jumlah
pemain cadangan maksimal: 7
4.
Jumlah
wasit: 2
5.
Jumlah
hakim garis: 0
6.
Batas
jumlah pergantian pemain: tak terbatas
7.
Metode
pergantian: "pergantian melayang" (semua pemain kecuali penjaga
gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga
gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan
persetujuan wasit)
8.
Dan
wasit pun tidak boleh menginjak arena lapangan , hanya boleh di luar garis
lapangan saja , terkecuali jika ada pelanggaran-pelanggaran yang harus memasuki
lapangan
Lama permainan:
1.
Lama
normal: 2x20 menit
2.
Lama
istirahat: 10 menit
3.
Lama
perpanjangan waktu: 2x5 menit (bila hasil masih imbang setelah 2x20 menit waktu
normal)
4.
Ada adu
penalti (maksimal 5 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu
selesai
5.
Time-out:
1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
6.
Waktu
pergantian babak: maksimal 10 menit
29.
Mengetahui
ciri-ciri perubahan perkembangan fisik tubuh pada dirinya dan faham akan
norma-norma pergaulan.
Dapat menjelaskan adanya perbedaan
perkembangan fisik tubuh yang terjadi dan mengerti batas-batas dalam bergaul
khususnya dengan yang berlawan jenis.
Norma
pergaulan adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan
sehari-hari, yang bersumber dari tata kehidupan atau budaya
masyarakat. Norma pergaulan juga dikenal sebagai norma kesopanan.
Norma
kesopanan bersifat lokal, artinya berlaku setempat dan tidak berlaku bagi
seluruh masyarakat dunia. Norma ini berkaitan dengan tata cara berpakaian,
berbicara, berperilaku, bertamu, menyapa orang lain, cara makan, dan lainnya.
Berikut
adalah beberapa contoh norma kesopanan:
·
Mengucapkan salam
·
Menyapa dengan sopan
·
Menjaga jarak fisik yang sesuai
·
Menggunakan bahasa yang sopan
·
Makan dengan sopan
·
Menghormati orang yang lebih tua
·
Memberikan prioritas kepada orang yang lebih
tua atau wanita hamil
·
Mengenakan pakaian yang pantas
Norma
kesopanan bertujuan untuk membangun ketertiban dalam kehidupan
masyarakat. Jika norma ini dilanggar, maka ada sanksinya, misalnya
mendatangkan celaan, cemoohan, hingga pengucilan dari lingkungan masyarakat
setempat.
30.
Dapat
menunjukkan jadwal kegiatan aktifitas fisik dan gerakan tubuh yang dilakukan
setiap hari minim 45 menit.
Melakukan aktivitas fisik setiap hari sedikitnya 45 menit seperti berolah
raga.